Sabtu, 04 November 2017

Membedah Dokumen Reklamasi DKI Jakarta: Pergub dan 8 Izin Reklamasi Pengembang Yang Diterbitkan oleh Fauzy Bowo

Membedah Dokumen Reklamasi DKI Jakarta
Pergub dan 8 Izin Reklamasi Pengembang Yang Diterbitkan oleh Fauzy Bowo
Inline image
Jakarta - Fauzi Bowo saat menjadi gubernur DKI Jakarta pernah menerbitkan peraturan gubernur soal reklamasi pantai utara Jakarta. Dia juga pernah mengeluarkan sejumlah izin pelaksanaan reklamasi ke sejumlah pengembang. Bagaimana datanya?

Pada 19 September 2012 atau sebulan sebelum Gubernur DKI terpilih Joko Widodo dilantik, Fauzi Bowo menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Di dalam Pergub tersebut diatur 43 pasal terkait reklamasi pantai.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, kawasan reklamasi mencakup kawasan perairan laut Teluk Jakarta yang diukur dari garis pantai utara Jakarta secara tegak lurus ke arah laut sampai garis yang menghubungkan titik-titik terluar yang menunjukkan kedalaman laut 8 (delapan) meter dan di dalamnya terdapat kawasan pengembangan lahan baru melalui pembangunan pulau-pulau hasil kegiatan reklamasi.

Lebih detail di ayat 2 tertulis, wilayah perencanaan Kawasan Reklamasi Pantura berada di perairan laut Teluk Jakarta dengan koordinat 106°43'1 0"BT,6°22'SS"LS-1 06°ST40"BT, S04TOO"LS dengan batas wilayah sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa; Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang; Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi; dan Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Koja dan Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara.



Di Pergub tersebut juga sudah diatur soal 17 pulau dan penamaan A sampai Q. Lebih rinci disebutkan, kawasan reklamasi dibagi atas tiga sub-kawasan yaitu:

a. Sub-Kawasan Barat meliputi areal rektamasi bagian barat, terdiri dari Pulau A sampai dengan Pulau H;
b. Sub-Kawasan Tengah meliputi areal reklamasi bagian tengah, terdiri dari Pulau I sampai dengan Pulau M; dan
c. Sub-Kawasan Timur meliputi areal reklamasi bagian timur terdiri dari Pulau N sampai dengan Pulau Q.

Dalam lampiran, tercantum juga peta pulau-pulau tersebut seperti yang beredar sekarang. Tak hanya itu, aturan soal tata ruang, jumlah bangunan, dermaga penghubung, sistem prasarana air, jaringan utilitas, sistem pengelolaan sampah, listrik, jaringan telekomunikasi, kawasan lindung, kawasan terbuka, kawasan perumahan, sampai industri dan pergudangan. Pemanfaatan reklamasi juga diatur dalam pergub.

Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan dan Ketinggian Bangunan Per Pulau Reklamasi juga sudah diatur. Begini tabelnya:





Izin Pelaksanaan Reklamasi

Fauzi Bowo saat menjadi gubernur juga sudah mengeluarkan izin prinsip dan pelaksanaan terhadap pengembang terkait reklamasi. Berikut beberapa di antaranya:

Peta 17 pulau reklamasi di lampiran Pergub


1. Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau 2A

Izin ini diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah dengan nomor 1491 tahun 2010 dan ditetapkan pada Agustus 2010. Sebelumnya, PT Kapuk Naga Indah sudah mendapat persetujuan prinsip reklamasi 19 Juli 2007 nomor 1571/-1.711.

2. Persetujuan Prinsip Pulau A dan B


Pada 21 September 2012 dikeluarkan juga persetujuan prinsip reklamasi pulau A dan B dari Gubernur DKI untuk pulau A dan B. Nomor izin tersebut adalah: 1289/-1.794.2.

3. Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau 1 dan Pulau 2B

Pada 21 September 2012 juga dikeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau 1 dan Pulau 2B untuk PT Kapuk Naga Indah. Surat izin itu bernomor 1417/2012 setelah sebelumnya mendapat izin prinsip pada tanggal 21 Juni 2012 nomor 804/-1.794.2

4. Izin Prinsip Reklamasi Pulau O

Foke pada 21 September 2012 juga mengeluarkan izin persetujuan prinsip reklamasi pulau O atas nama PT Kawasan Ekonomi Khusus Marunda Jakarta. Izin dikeluarkan dengan nomor 1281/-1.794.2

5. Izin Prinsip Reklamasi Pulau M

Masih di tanggal 21 September 2012, Foke juga mengeluarkan izin prinsip reklamasi untuk pulau M atas nama PT Manggala Krida Yudha dengan nomor 1283/-1.794.2

6. Izin Prinsip Reklamasi Pulau L



Di tanggal 21 September 2012, diterbitkan juga izin prinsip reklamasi untuk pulau L atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol.

7. Izin Prinsip Reklamasi Pulau J



Izin prinsip reklamasi pulau J juga diterbitkan untuk PT Pembangunan Jaya Ancol. Izinnya bernomor 1276/-1.794.2.

8. Izin Prinsip Reklamasi Pulau I


Izin prinsip reklamasi pulau I diterbitkan juga untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.




Virus-free. www.avast.com

Jumat, 03 November 2017

Foto Orang-orang Yang Dituduh Sebagai Pelanggan Alexis Disebar di Sosmed

Foto Orang-orang Yang Dituduh Sebagai Pelanggan Alexis Disebar di Sosmed

Sebuah akun facebook yakni akun dengan identitas sofyan https://www.facebook.com/photo.php?fbid=886459858177438&set=a.296226700534093.1073741829.100004402958106&type=3&theater menyebarkan foto2 yang dikatakannya sebagai pelanggan alexis.

Facebook 2017
2 Nopember 2017 pukul 23.57
alt
10 jam ·
MANTAN PELANGGANMU KINI KETAR-KETIR

alt

NB:
Dengan adanya screenshoot ini, jika ternyata apa yang disampaikan oleh akun facebook Sofyan itu tidak benar alias hoax, maka pemilik akun facebook tersebut tidak bisa menghindar meskipun yang bersangkutan nantinya berupaya menghapus kirimannya


Virus-free. www.avast.com

Kamis, 02 November 2017

Sebuah Akun Facebook Sebar Foto2 Pelanggan Alexis

Sebuah Akun Facebook Sebar Foto2 Pelanggan Alexis

Sebuah akun facebook yakni akun dengan identitas sofyan https://www.facebook.com/photo.php?fbid=886459858177438&set=a.296226700534093.1073741829.100004402958106&type=3&theater menyebarkan foto2 yang dikatakannya sebagai pelanggan alexis.

Facebook 2017
2 Nopember 2017 pukul 23.57
10 jam ·
MANTAN PELANGGANMU KINI KETAR-KETIR

Sebuah Akun Facebook Sebar Foto2 Pelanggan Alexis

Sebuah Akun Facebook Sebar Foto2 Pelanggan Alexis

Sebuah akun facebook yakni akun dengan identitas sofyan https://www.facebook.com/photo.php?fbid=886459858177438&set=a.296226700534093.1073741829.100004402958106&type=3&theater menyebarkan foto2 yang dikatakannya sebagai pelanggan alexis.

Facebook © 2017
2 Nopember 2017 pukul 23.57
Inline image
10 jam ·
MANTAN PELANGGANMU KINI KETAR-KETIR

Inline image

Sabtu, 28 Oktober 2017

Bupatinya Ditahan KPK, Warga Nganjuk Gelar Syukuran

Bupatinya Ditahan KPK, Warga Nganjuk Gelar Syukuran
Inline image
Warga Nganjuk bersukacita. Hal itu lantaran ditangkapnya Bupati Nganjuk, Nganjuk Taufiqurrahman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai bentuk kegembiraan, mereka menggelar aksi potong rambut atau cukur gundul bersama di Alun-alun Nganjuk.

Kegembiraan warga dilanjutkan dengan acara syukuran warga secara spontanitas dan sederhana yang berpusat di posko LSM Hargo Bayu, Jl. Kartini 28A Nganjuk, selain syukuran sederhana acara spontanitas itu juga dimeriahkan dengan hiburan musik elekton.

Sebagaimana diketahui LSM Hargo Bayu yang dipimpin oleh Joko Waskito yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat ini, mempunyai andil besar dalam pelaporan & pengintaian sehingga Taufiqurrahman bisa kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK.

Sosok pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kabupaten Nganjuk yang juga merupakan pengagum & pendukung mantan ketua MPR RI Amien Rais ini, dikenal gencar melaporkan berbagai dugaan korupsi di kabupaten Nganjuk yang diindikasi melibatkan bupati dan beberapa pejabat lain disana



Rabu, 16 Agustus 2017

Pengadaan Buku Perpustakaan SD Oleh PT SPKN Senilai Rp. 2,5 Milyar di Sampang Terindikasi Fiktif Karena Tak Jelas Wujudnya

Website BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia


Pengadaan Buku Perpustakaan SD Oleh PT SPKN Senilai Rp. 2,5 Milyar di Sampang Terindikasi Fiktif Karena Tak Jelas Wujudnya

Pengadaan buku referensi perpustakaan sekolah dasar (SD) di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) Sampang terindikasi fiktif. Pasalnya anggaran Rp. 2,5 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 tak jelas wujudnya.

Sampai saat ini (Maret 2017) realisasinya pengadaan buku itu masih buram. Parahnya lagi, pengadaan itu hampir tutup tahun.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pengadaan buku untuk perpustakaan SD sudah janggal sejak mulai dari proses lelang. Dalam pengumuman dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sampang, pemenang lelang tertera pada tanggal 15 Desember 2016.

Padahal, dalam keterangan itu jenis lelang e-lelang cepat, dengan nilai pagu paket Rp. 2.500.214.000, nilai HPS paket Rp. 2.500.150.000. Dalam rincian LPSE, tertera pada kolom "pemberian penjelasan" 14 Desember 2016 jam 08.00 - 09.00. Serta pada kolom "upload dokumen penawaran" 14 Desember 2016 jam 09.05 sampai 15 Desember jam 23.59.

Pada kolom tahap lelang saat ini, tertera lelang sudah selesai. Sementara itu, dalam pemenang lelang dalam LPSE tidak disebutkan. Namun hanya menjelaskan lokasi pengerjaan Jl. Jaksa Agung Suprapto 77 Sampang.

Kondisi pengadaan buku yang janggal tersebut, membuat Disdik setempat enggan berkomentar banyak

Sebagaimana diketahui penyedia barang untuk buku perpustakaan SD di Sampang itu adalah distributor PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) dari Bandung
----------------------------
Kabar Investigasi
Pengadaan Buku Perpustakaan SD Rp. 2,5 Milyar Sampang Terindikasi Fiktif

MOKI, Madura-Pengadaan buku referensi perpustakaan sekolah dasar (SD) di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) Sampang terindikasi fiktif. Pasalnya anggaran Rp. 2,5 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 tak jelas wujudnya.

Sampai saat ini (Maret 2017 - red) realisasinya pengadaan buku itu masih buram. Parahnya lagi, pengadaan itu hampir tutup tahun.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pengadaan buku untuk perpustakaan SD sudah janggal sejak mulai dari proses lelang. Dalam pengumuman dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sampang, pemenang lelang tertera pada tanggal 15 Desember 2016.

Padahal, dalam keterangan itu jenis lelang e-lelang cepat, dengan nilai pagu paket Rp. 2.500.214.000, nilai HPS paket Rp. 2.500.150.000. Dalam rincian LPSE, tertera pada kolom "pemberian penjelasan" 14 Desember 2016 jam 08.00 - 09.00. Serta pada kolom "upload dokumen penawaran" 14 Desember 2016 jam 09.05 sampai 15 Desember jam 23.59.

Pada kolom tahap lelang saat ini, tertera lelang sudah selesai. Sementara itu, dalam pemenang lelang dalam LPSE tidak disebutkan. Namun hanya menjelaskan lokasi pengerjaan Jl. Jaksa Agung Suprapto 77 Sampang. 

Menurut Didik Cahyono dari KPPS - Komite Pemerhati Pendidikan Sampang, jika dilihat secara jeli, dari sisi proses & prosedur pengadaan buku perpustakaan dengan distributor dari PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) Bandung dengan rekanan atau pemenang lelang adalah CV Dua Putri ini memang janggal.

"Bagaimana mungkin, pemberian penjelasan tentang pekerjaan dilakukan tanggal 14 Desember 2016, lalu dokumen penawaran dilakukan 14 Desember 2016 sampai 15 Desember 2016 jam 23.59 (satu menit sebelum jam 24.00 dan berganti hari menuju tanggal 16 Desember 2016). Tapi pemenang lelang ditentukan pada tanggal 15 Desember, kok bisa pengumunan pemenang lelang mendahului waktu upload dokumen penawaran, aneh kan"? tutur Didik.

"Selain itu, waktu pelaksanaan pekerjaan, dimana kas daerah menerima surat dari dinas2 terkait (SKPD), untuk membayar rekanan yang telah menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan paling lambat adalah tanggal 15 Desember 2016. Bagaimana mungkin pengumuman pemenang lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran dilakukan pada 1 hari yang sama yakni pada 15 Desember 2016, apalagi waktunya mendahului waktu upload dokumen penawaran" ujarnya

"Tapi ya sudahlah, karena ngakunya pekerjaan ini dibeking oleh kejaksaan negeri setempat, jadi meskipun janggal mungkin tidak akan diusut oleh aparat hukum. Meski CV Dua Putri adalah perusahaan yang terlibat kasus korupsi pendidikan puluhan milyar dalam pengadaan komputer & printer merk HP palsu di kabupaten Probolinggo dan sudah mendapat vonis hakim tipikor (tindak pidana korupsi). Dan dikabarkan ada indikasi bahwa PT SPKN pemiliknya adalah sama dengan PT Bintang Ilmu, yang sering diberitakan tersangkut kasus dalam pengadaan buku di beberapa daerah", kata Didik.

"Untuk itu masyarakat hanya berharap, meski hukum tidak dijalankan, hendaknya PT SPKN & CV Dua Putri segera mengirim dan melengkapi buku untuk perpustakaan SD yang diadakan sesuai dengan jumlah dan harganya, dan jangan sampai terlalu mencolok dalam mark-up harga apalagi terlalu mencolok fiktifnya. Selain itu untuk perpustakaan SD, hendaknya jangan sampai terjadi seperti yang dilakukan dibeberapa daerah, oleh distributor tersebut diberi buku2 yang tidak sesuai untuk anak2 SD, atau bahkan sebagaimana diberitakan  dibanyak daerah ternyata diberi buku dengan kontens untuk dewasa", pungkasnya.

Kondisi pengadaan buku yang janggal tersebut, membuat dinas pendidikan setempat enggan berkomentar banyak. Demikian juga Ronny Nasrul yang mengaku koordinator distributor dari PT SPKN ketika dihubungi HPnya 08111116089 belum memberi tanggapan, seperti halnya rekanan yang memakai perusahaan CV Dua Putri, bapak Daniel ketika dihubungi HPnya 081212276671 juga belum memberi jawaban. (Red)
-----------------------------------
Berita Jatim
Dinas Pendidikan Sampang Bekerjasama Dengan PT SPKN Diduga Gelapkan Dana Pengadaan Buku Perpustakaan SD

Kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang, terus mendapat sorotan. Kali ini muncul dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) yang melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

laporan itu terakit dugaan penyimpangan program pengadaan buku referensi perpustakaan Sekolah Dasar (SD) tahun 2016 yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 miliar.

Didik, Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar pukul 11.30 WiB, Selasa (2/5/2017) dengan kop surat bernomor 01 /Jakajatim/Koorda.Spg/A1/IV/17.

"Ada18 lembaga yang kita jadikan sampel penyimpang. Kami juga mengumpulkan bukti berita acara spesifikasi teknis kegiatan itu," terangnya.

Pria yang akrab disapa Didik itu menambahkan, dari hasil survey di lapangan ada tiga kendala yang sangat jelas ada penyimpangan. Yakni pendistribusian buku itu kegiatan sudah melampaui batas Surat Perintah Kerja (SPK).

SPK itu sendiri sejak 16-26 Desember. Ternyata, pendistribsuian di lapangan ada yang sampai Januari bahkan sampai Februari 2017. "Tampaknya ada yang sampai dua kali pengiriman dari kekurangannya," imbuhnya.

Lanjut Didik, pihak ketiga seharusnya dalam berita acara dan aturan main di kontrak itu tidak ada jangkauan buku. Yang paling parah ada main di volume. Di kontrak masing-masing lembaga dari 50 lembaga harusnya menerima 870 judul buku dengan total keseluruhan per sekolah 2.639 eksemplar.

"Kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Rata-rata antara pedalaman dan pinggir kota berbeda. Paling parah di pedalaman, yakni di SDN Tobaih Tengah 2. Sekitar 400-500 eksemplar, jauh dari 2 ribu eksemplar," tegasnya.

Maka dari itu, lanjut Didik, antara volume dengan yang didistribusikan itu kalkulasinya jika seharga Rp 20 ribu penggelapannya, maka ditaksir sebesar Rp 1,8 miliar. Jumlah anggarannya sebesar Rp 2,5 miliar.

"Berkas laporan sudah diterima. Dalam satu dua hari kedepan mungkin kami akan dipanggil sebagai saksi pelapor," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Non Formal dan Informal Disdik Sampang, Suhartati enggan memberikan penjelasan. Didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak ada, dihubungi melalui sambungan seluler tidak direspon.

Pesan singkat yang dikirim juga tidak ada balsan. Begitupun Kepala Plt Disdik Sampang Nurul Hadi, yang bersangkutan juga tidak merespon.

Pengadaan Buku Perpustakaan SD Oleh PT SPKN Senilai Rp. 2,5 Milyar di Sampang Terindikasi Fiktif Karena Tak Jelas Wujudnya

Website BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia


Pengadaan Buku Perpustakaan SD Oleh PT SPKN Senilai Rp. 2,5 Milyar di Sampang Terindikasi Fiktif Karena Tak Jelas Wujudnya

Pengadaan buku referensi perpustakaan sekolah dasar (SD) di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) Sampang terindikasi fiktif. Pasalnya anggaran Rp. 2,5 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 tak jelas wujudnya.

Sampai saat ini (Maret 2017) realisasinya pengadaan buku itu masih buram. Parahnya lagi, pengadaan itu hampir tutup tahun.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pengadaan buku untuk perpustakaan SD sudah janggal sejak mulai dari proses lelang. Dalam pengumuman dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sampang, pemenang lelang tertera pada tanggal 15 Desember 2016.

Padahal, dalam keterangan itu jenis lelang e-lelang cepat, dengan nilai pagu paket Rp. 2.500.214.000, nilai HPS paket Rp. 2.500.150.000. Dalam rincian LPSE, tertera pada kolom "pemberian penjelasan" 14 Desember 2016 jam 08.00 - 09.00. Serta pada kolom "upload dokumen penawaran" 14 Desember 2016 jam 09.05 sampai 15 Desember jam 23.59.

Pada kolom tahap lelang saat ini, tertera lelang sudah selesai. Sementara itu, dalam pemenang lelang dalam LPSE tidak disebutkan. Namun hanya menjelaskan lokasi pengerjaan Jl. Jaksa Agung Suprapto 77 Sampang.

Kondisi pengadaan buku yang janggal tersebut, membuat Disdik setempat enggan berkomentar banyak

Sebagaimana diketahui penyedia barang untuk buku perpustakaan SD di Sampang itu adalah distributor PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) dari Bandung